Beranda | Artikel
Mukadimah Tafsir Surat al-Fatihah
Sabtu, 4 Juni 2016

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata :

Ketahuilah -semoga Allah Membimbingmu untuk taat kepada-Nya dan Meliputimu dengan penjagaan-Nya serta Menjadi penolongmu di dunia dan di akhirat- bahwa sesungguhnya maksud dari sholat, ruh, dan intinya itu adalah menghadapnya hati kepada Allah ta’ala di dalamnya.

(Tafsir Ayat minal Qur’anil Karim, hal. 7)

Penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :

Sesungguhnya maksud/tujuan utama dari sholat, ruh, dan intinya itu adalah menghadapnya hati kepada Allah ta’ala di dalamnya. Inilah maksud/tujuan utama dari sholat. Bukanlah yang dimaksud dengan sholat semata-mata berdiri, ruku’, dan sujud sedangkan hatinya lalai dan tidak hadir di dalamnya. Sholat yang seperti ini hanya sekedar menjadi gerakan/tampilan bentuk lahiriah dan tidak memberi manfaat bagi pelakunya.

Sesungguhnya sholat adalah jalinan hubungan antara seorang hamba dengan Rabbnya. Dimana seorang hamba menghadapkan diri kepada Rabbnya di dalamnya. Dan dia berusaha untuk menghadirkan hatinya di dalam sholat itu. Dia berdoa kepada-Nya dan merenungkan al-Qur’an yang sedang dibaca di dalam sholatnya sehingga dia akan bisa memetik manfaat dari sholat itu.

Adapun dengan sekedar kehadiran diri dan fisiknya, dengan ruku’, sujud, dan berdirinya di dalam sholat tanpa disertai dengan kehadiran hati; maka orang semacam ini memang telah menunaikan sholat secara lahiriah tetapi secara batin dia belum menunaikannya. Dan dia tidak diperintahkan untuk mengulangi sholat, karena dia telah melakukannya. Akan tetapi sholat semacam ini tidak mendatangkan manfaat baginya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Allah ta’ala berfirman mengenai sholat (yang artinya), “Dan sesungguhnya sholat itu terasa berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. Yaitu orang-orang yang meyakini bahwasanya mereka akan berjumpa dengan Rabbnya dan bahwasanya mereka akan kembali kepada-Nya.” (al-Baqarah : 45-46).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang di dalam sholatnya khusyu’.” (al-Mu’minun : 1-2)

Allah subhanahu wa ta’ala telah mengancam -sebagaimana yang akan disebutkan nanti- kepada orang-orang yang lalai dari sholatnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Celakalah orang-orang yang melakukan sholat itu…” (al-Maa’un : 4)

Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang melakukan sholat. Karena mereka secara lahiriah memang melakukan sholat, tetapi mereka itu “…lalai dari sholatnya.” Artinya mereka lalai dari khusyu’ di dalamnya, lalai dari melaksanakan sholat itu tepat pada waktunya, lalai dari menghadirkan hati di dalamnya. Maka Allah pun mengancam mereka dengan wail yaitu azab; suatu azab yang sangat keras, padahal mereka melakukan sholat. Akan tetapi mereka tidak menegakkan sholat, sementara yang dituntut itu adalah menegakkan sholat. Artinya sholat itu terlaksana dengan terpenuhi ketentuan-ketentuannya.

Apabila ancaman seperti ini ditujukan kepada orang-orang yang melakukan sholat hanya saja mereka lalai dari sholatnya lantas bagaimana halnya dengan orang-orang yang tidak pernah sholat sama sekali? Kita berlindung kepada Allah darinya. Mereka itu adalah orang-orang kafir dan akan berada kekal di dalam neraka Jahannam. ‘Barangsiapa meninggalkan sholat maka dia telah kafir’.

Namun, barangsiapa melakukan sholat tetapi tidak hadir hatinya, tidak menyempurnakan ruku’, atau tidak menyempurnakan sujud, atau tidak menyempurnakan berdirinya, maka orang semacam ini telah sholat secara lahiriah. Atau dia melakukan sholat di luar waktunya, maka ini pun melakukan sholat secara lahiriah dan tidak diperintahkan untuk mengulanginya. Akan tetapi sholat semacam ini tidak bermanfaat baginya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh sebab itu hendaknya setiap muslim memperhatikan masalah ini dengan baik di dalam sholatnya. Na’am.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata :

Apabila anda melakukan sholat tanpa hati yang hadir maka hal itu seperti jasad yang tidak ada ruh di dalamnya. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah ta’ala (yang artinya), “Celakalah orang-orang yang melakukan sholat itu; yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya.” (al-Maa’un : 4-5)

(Tafsir Ayat minal Qur’anil Karim, hal. 7)

Penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :

Apabila anda melakukan sholat tanpa disertai kekhusyu’an dan kehadiran hati maka sholat anda seperti tubuh yang tidak ada ruh di dalamnya. Ruh sholat itu adalah kekhusyu’an dan hadirnya hati. Inilah ruh daripada sholat. Karena sholat itu terdiri dari tampilan fisik dan ruh. Mirip seperti tubuh yang tersusun dari tampilan fisik, anggota badan, dan tubuh. Akan tetapi jika di dalamnya tidak ada ruh maka itu adalah mayat. Demikian pula sholat yang di dalamnya tidak disertai dengan kehadiran hati dan kekhusyu’an kepada Allah ‘azza wa jalla; maka ini seperti tubuh yang tidak ada ruhnya.

Allah berifman (yang artinya), “Jagalah sholat-sholat itu dan juga sholat wustha, dan berdirilah untuk Allah dengan penuh qunut/kepatuhan.” (al-Baqarah : 238). Yang dimaksud dengan qunut di sini adalah ketaatan, ketundukan, kehadiran hati, kekhusyu’an. “Berdirilah untuk Allah dengan penuh ketaatan.” maka hendaknya setiap insan senantiasa mengingat akan hal ini.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata :

Ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan sahwi (lupa) atau lalai di sini adalah lalai dari waktu yang semestinya -yaitu menyia-nyiakannya- atau lalai dari hal-hal yang wajib dikerjakan di dalamnya, dan lalai dari menghadirkan hati…

(Tafsir Ayat minal Qur’anil Karim, hal. 7)

Penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :

Istilah sahwi (lupa/lalai) yang dimaksud di dalam ayat tersebut ditafsirkan dengan tiga hal : Yaitu lalai dari mengerjakan sholat itu pada waktunya. Yang mana dia tidak melakukan sholat itu pada waktunya yang semestinya. Artinya orang itu melakukan sholat semaunya sesuai dengan keinginan hawa nafsunya. Dia sholat kalau sudah selesai dari kesibukan pekerjaannya atau ketika sudah terbangun dari tidurnya. Dia sholat kapan saja semaunya. Maka yang semacam ini bukanlah sholat yang sebenarnya. Ini tafsiran yang pertama; yaitu lalai dari waktunya.

Demikian pula jenis yang kedua; lalai dari menunaikan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya, dan hal-hal yang disyari’atkan di dalamnya. Maka ini juga termasuk kategori orang-orang yang lalai dari sholatnya. Dan mereka akan mendapatkan ancaman wail (azab yang sangat keras), kita berlindung kepada Allah darinya. Bukannya mendapatkan pahala, tetapi mereka justru mendapatkan siksa.

Tafsiran ketiga; bahwa yang dimaksud sahwi/lalai di sini adalah tidak khusyu’ di dalamnya atau hatinya tidak hadir di dalamnya.

Inilah tafsiran-tafsiran mengenai maksud dari firman Allah ta’ala (yang artinya), “Orang-orang yang lalai dari sholatnya.” Mereka lalai dari waktunya, lalai dari hukum-hukumnya, atau lalai dari menghadirkan hati dan khusyu’ di dalamnya. Na’am.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata :

Dan hal itu ditunjukkan oleh sebuah hadits yang tercantum dalam Shahih Muslim, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah sholatnya orang munafik, itulah sholatnya orang munafik, itulah sholatnya orang munafik. Dia menunggu-nunggu matahari. Maka apabila ia sudah berada diantara kedua tanduk setan lantas dia pun berdiri dan mematuknya sebanyak empat raka’at, yang dia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit sekali.”

Beliau mensifati orang itu telah menyia-nyiakan waktu sholat yaitu dengan sabdanya ‘dia menunggu-nunggu matahari’. Dan beliau mensifatinya telah menyia-nyiakan rukun-rukun sholat dengan sabdanya tentang ‘mematuk sholat’ dan beliau juga mensifatinya tidak menghadirkan hati dengan sabdanya ‘dia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali’.

(Tafsir Ayat minal Qur’anil Karim, hal. 7-8)

Penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :

Orang-orang munafik itu melakukan sholat. Akan tetapi mereka itu hanya melakukan sholat secara lahiriah. Hanya berupa penampilan fisik saja.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apabila mereka -orang munafik- itu berdiri untuk sholat maka mereka berdiri dengan penuh kemalasan. Mereka hanya riya’/mencari pujian di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (an-Nisaa’ : 142)

Di sini disebutkan ada tiga sifat. Pertama; mereka itu malas. Tidak mengerjakan sholat dengan penuh semangat, konsentrasi dan penuh harapan sebagaimana yang ada pada diri orang mukmin. Kedua; mereka itu riya’ kepada manusia. Mereka tidak sholat ikhlas karena Allah. Mereka itu menjalankan sholat semata-mata untuk riya’ kepada manusia. Ketiga; mereka tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit sekali. Artinya hati mereka tidak hadir di dalam sholat. Mereka tidak menunaikan dzikir yang wajib dan mustahab di dalamnya. Inilah sholatnya orang munafik.

Di dalam hadits yang terdapat di dalam Shahih Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah sholatnya orang munafik. Itulah sholatnya orang munafik. Itulah sholatnya orang munafik.” Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali dalam rangka memberikan penegasan dan menarik perhatian. Seperti apa itu sholatnya orang munafik?

Hal ini menunjukkan bahwasanya orang munafik itu juga melakukan sholat. Akan tetapi dirinya telah kehilangan pilar-pilar tegaknya sholat yang benar. Yang mana orang itu duduk menunggu-nunggu matahari setelah ‘Ashar. Ketika masuk waktu ‘Ashar dia justru berpaling/tidak mendatanginya, bermalas-malasan, dan menunda-nunda sholat. Apabila dia telah melihat matahari sudah hampir terbenam dan sudah berada diantara kedua tanduk setan -dan pada saat itu telah masuk waktu terlarang keras untuk sholat- maka dia bangkit mengerjakan sholat dengan mematuk-matuk sebanyak empat raka’at. Maksudnya adalah sholat ‘Ashar; sejumlah empat raka’at.

Dia mematuknya sebanyak empat kali. Ini sifat yang pertama; dia ‘mematuk-matuk’ -di dalam sholat- dan ini maksudnya adalah cacat dalam menunaikan rukun-rukun dan wajib-wajibnya. Dimana dia mematuk sholat itu -melakukan gerakan-gerakannya- dengan cepat. Artinya dia tidak thuma’ninah (tenang) di dalamnya. Padahal, thuma’ninah adalah salah satu rukun diantara rukun-rukun sholat. Sifat yang kedua; dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Dia juga tidak thuma’ninah di dalamnya. Dan yang ketiga; dia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.

Inilah sifat sholat orang munafik, kita berlindung kepada Allah darinya.

Dan orang munafik itu adalah orang yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Sehingga yang dimaksud munafik di sini adalah kemunafikan akbar dan menyebabkan keluar dari Islam. Itulah orang yang menampakkan Islam tetapi menyembunyikan kekafiran kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan orang semacam ini sebagaimana telah disebutkan oleh Allah bahwa dia akan berada di kerak neraka yang paling bawah. Na’am.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata :

Apabila anda telah memahami hal itu, maka pahamilah salah satu bagian dari sholat yaitu bacaan al-Fatihah, mudah-mudahan Allah menjadikan sholat anda termasuk kelompok sholat yang diterima dan dilipatgandakan pahalanya serta menjadi penghapus dosa-dosa.

(Tafsir Ayat minal Qur’anil Karim, hal. 8)

Penjelasan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah :

Apabila anda telah mengetahui bahwasanya sholat itu memiliki rukun-rukun, wajib-wajib, dan ada juga hal-hal yang dianjurkan/mustahab dan sunnah di dalamnya. Adapun rukun dan wajib-wajib sholat maka itu harus dikerjakan. Adapun hal-hal yang sunnah/mustahab maka itu adalah penyempurna. Apabila hal yang sunnah itu dilakukan maka akan lebih menyemprnakan sholat dan menambah pahala. Namun, apabila hal itu tidak dikerjakan sholatnya tetap sah.

Rukun-rukun sholat itu ada empat belas -sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab fikih, pent- sedangkan wajib-wajib sholat itu ada delapan. Adapun sunnah-sunnahnya lebih dari empat puluh dua sunnah yang mencakup sunnah berupa ucapan/bacaan dan perbuatan/gerakan. Dan salah satu diantara rukun sholat yang paling agung adalah membaca surat al-Fatihah.

Surat al-Fatihah adalah surat yang sangat agung. Ia juga disebut sebagai Ummul Qur’an (induknya al-Qur’an). Ia juga disebut dengan istilah as-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang) dan al-Qur’an al-‘Azhim (bacaan yang agung). Dan ia merupakan surat paling agung di dalam Kitab Allah ‘azza wa jalla. Ia juga disebut dengan Ruqyah (jampi). Sehingga ia bisa dibaca untuk me-ruqyah orang yang sedang sakit atau tersengat binatang berbisa. Dan dengan bacaan itu dengan izin Allah akan bisa tersembuhkan. Ia juga disebut dengan al-Kafiyah (yang mencukupi).

Surat ini memiliki banyak nama/sebutan karena keagungannya dan makna-makna mulia yang terkandung di dalamnya. Surat ini menuntut kita untuk merenungkan dan memahami kandungannya. Bukanlah tujuan utamanya adalah kita membaca surat al-Fatihah dengan huruf-hurufnya saja. Atau kita membacanya dengan bagus mengikuti kaidah tajwid dan membacanya dengan tartil. Ini bukanlah tujuan utamanya. Ini adalah sarana dan alat saja.

Akan tetapi yang menjadi maksud utama darinya adalah supaya kita merenungkannya, memikirkan kandungan makna-maknanya, dan beramal dengannya. Inilah tujuan dan maksud utama dari surat ini dan surat-surat lainnya di dalam al-Qur’an al-Karim. Maka surat ini adalah sebuah surat yang sangat agung. Na’am.

Sumber : Video Tafsir al-Imam Muhammad ibn Abdil Wahhab dalam pelajaran musim panas (Durus Shaifiyah) oleh para ulama besar pada tahun 1430 H yang disampaikan oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah [Pelajaran bagian 1] menit 0 – 15.25

Keterangan Tambahan :

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menyebutkan di dalam kitabnya al-Mulakhkhash al-Fiqhi mengenai rukun-rukun sholat, wajib-wajib sholat, dan juga sunnah-sunnah sholat. Berikut ini kami sebutkan secara ringkas tentang rukun dan wajib-wajibnya. Wabillahit taufiq.

Rukun-rukun sholat ada empat belas, yaitu :

– Berdiri dalam sholat wajib
Takbiratul ihram di awal sholat
– Membaca al-Fatihah
– Ruku’ pada setiap raka’at
– Bangkit dari ruku’
I’tidal (berdiri setelah ruku’)
– Sujud
– Bangkit dari sujud dan duduk diantara dua sujud
Thuma’ninah (tenang) dalam semua gerakan tersebut
– Membaca doa tasyahhud akhir
– Duduk untuk membaca tasyahhud akhir
– Membaca sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tasyahhud akhir
– Tertib/berurutan dalam melakukan rukun-rukun ini
– Membaca salam

Wajib-wajib sholat ada delapan, yaitu :

– Seluruh bacaan takbir selain takbiratul ihram
– Membaca tasmi’ yaitu ‘sami’allahu liman hamidah’
– Membaca tahmid yaitu ‘Rabbana walakal hamd’
– Membaca subhana Rabbiyal ‘azhim (1x) ketika ruku’
– Membaca subhana Rabbiyal a’la (1x) ketika sujud
– Membaca rabbighfirlii (1x) ketika duduk diantara dua sujud
– Membaca doa tasyahhud awwal
– Duduk ketika membaca doa tasyahhud awwal

Sumber : al-Mulakhkhash al-Fiqhi, 1/126-133

bridge_1920

Bonus Informasi :
Donasi Pembangunan Masjid

Alhamdulillah, atas taufik dari Allah kemudian bantuan dari para muhsinin. Pada saat ini telah dilakukan proses perataan tanah wakaf yang hendak didirikan di atasnya bangunan masjid rintisan Graha al-Mubarok di dusun Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Jarak tempuh lokasi tanah tersebut dari kampus UMY adalah kurang lebih 10 menit.

Tanah yang diratakan untuk lokasi pembangunan masjid ini merupakan wakaf dari dua orang muhsinin, yaitu Bapak Sudarmanto dan Bapak Suranto, semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan. Luas tanah yang hendak dibangun masjid adalah 400 meter per segi.

Pengurusan tanah wakaf ini merupakan kerjasama dari rekan-rekan pengurus FORSIM yaitu al-Akh Yudha -ketua FORSIM-, al-Akh Andes -takmir mahasiswa Masjid Muthohharoh Ngebel-, al-Akh Bayu -bendahara FORSIM-, Bp. Windri -pembina FORSIM-, Bp. dr. Desin -pembina FORSIM-, Bp. Sudarmanto dan Bp. Suranto -selaku pemilik tanah- beserta rekan-rekan wisma al-Mubarok dan wisma al-Falah, semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan sebaik-baik balasan.

Bagi kaum muslimin yang ingin menyumbangkan sebagian hartanya untuk pembangunan masjid silahkan mengirimkan kepada panitia pembangunan masjid via :

Rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) no rek. 706 712 68 17
atas nama Windri Atmoko

Konfirmasi Donasi via SMS :
Ketik : Nama#Alamat#Donasi Masjid#Tanggal Transfer#Jumlah

Contoh : Abdurrahman, Jakarta, Donasi Pembangunan Masjid, 15 Mei 2016, 1 Juta

Dikirimkan ke no HP : 0857 4262 4444 (sms/wa) (Nashrullah, Wakil Mudir Ma’had)

Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat.

– Forum Studi Islam Mahasiswa (FORSIM)
– Pengurus Ma’had al-Mubarok
– Panitia Pendirian Graha al-Mubarok

Pusat Informasi :

Website : www.al-mubarok.com
Fanspage FB : Kajian Islam al-Mubarok
e-mail : forsimstudi@gmail.com

Motivasi :
Keutamaan Membangun Masjid

Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah…” (at-Taubah : 18)

Memakmurkan masjid mencakup perbuatan memakmurkannya secara fisik dan juga secara maknawi. Memakmurkan secara fisik misalnya adalah membangunnya dengan tanah dan batu, menemboknya, dsb. Adapun memakmurkan secara maknawi ialah dengan keimanan kepada Allah, sholat, membaca al-Qur’an, dakwah dan ta’lim/mengajarkan ilmu agama. Oleh sebab itu apabila seorang mukmin membangun sebuah masjid dengan landasan iman dan keikhlasan maka hal itu termasuk memakmurkan masjid secara fisik dan maknawi sekaligus maka pahalanya adalah Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga (lihat keterangan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah dalam Minhatul Malik al-Jalil, 1/856)

Memakmurkan masjid yang sejati adalah dengan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Sehingga masjid benar-benar menjadi tempat untuk menunaikan sholat berjama’ah. Tempat untuk menyebarkan ilmu dan diadakannya majelis-majelis ilmu. Tempat untuk mempelajari al-Qur’an. Tempat untuk beri’tikaf. Dari masjid inilah akan terpancar cahaya ilmu dan ta’lim. Dan dari masjid inilah akan tersebar berbagai kebaikan di tengah umat (lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam Syarh Bulughul Maram, 2/166)

Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membangun sebuah masjid seraya mengharap wajah Allah niscaya Allah akan bangunkan untuknya yang semisalnya di dalam surga.” (HR. Bukhari no. 452)


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/mukadimah-tafsir-surat-al-fatihah/